MEDAN, kedannews.co.id – Cuaca hujan tidak menyurutkan langkah ratusan warga untuk menghadiri kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di kawasan Jalan Dame, tepatnya halaman Sekolah Advent, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu sore (26/07/2026).

Pertemuan di acara reses lokasi ke 2 dalam 1 hari tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari, mulai dari akses kesehatan, administrasi kependudukan, kondisi infrastruktur lingkungan, penerangan jalan, pendidikan, hingga program bantuan sosial.

Reses yang merupakan bagian dari tugas legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat itu turut dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, di antaranya unsur Kelurahan Timbang Deli serta beberapa perangkat daerah terkait yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.
Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi dari pihak OPD yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Godfried menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung mendengar kondisi masyarakat sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di tengah warga.
“Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”
Menurutnya, berbagai aspirasi yang diterima masyarakat umumnya berkaitan dengan sektor sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan. Namun, terdapat tiga bidang utama yang menjadi perhatian pemerintah sesuai amanat undang-undang, yakni pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Godfried Jelaskan Manfaat Program UHC Kota Medan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama dalam pemaparan Godfried adalah mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Godfried menyampaikan bahwa warga Kota Medan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selama fasilitas kesehatan yang dituju bekerja sama dengan BPJS.
“Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”
Ia menjelaskan, program tersebut telah berjalan sekitar tiga tahun dan menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tanpa membedakan kondisi ekonomi.
“Apa itu UHC? Adalah pemberian layanan gratis tanpa dipugut bayaran dengan hanya menunjukkan KTP apabila berobat ke rumah sakit mana pun yang melayani BPJS.”
Godfried mengingatkan masyarakat agar memahami rumah sakit mana saja yang dapat memberikan layanan melalui program tersebut. Menurutnya, warga dapat menggunakan layanan UHC di sejumlah rumah sakit yang menerima BPJS, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta yang telah bekerja sama.
Ia juga menyebutkan bahwa layanan tersebut tidak hanya berlaku ketika warga berada di Kota Medan, tetapi dapat digunakan saat masyarakat melakukan perjalanan ke daerah lain di Indonesia selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau Bapak Ibu yang apalagi yang lansia kalau sakit misalnya jalan-jalan berkunjung ke Padang, sakit di sana kasih tunjuk KTP aja ke rumah sakit Bu.”
Namun, Godfried mengingatkan masyarakat agar memperhatikan masa berlaku administrasi kependudukan. Ia menyebutkan KTP yang digunakan untuk layanan UHC harus sudah diterbitkan minimal tiga bulan sebelumnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memastikan data kependudukan mereka valid agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Jadi hati-hati KTP-nya bodong diperiksa aja kalau kita buka rekening di bank dimasukkan kartu sinar ultraviolet yang enggak cocok ini.”
Pemko Medan Anggarkan Rp350 Miliar Per Tahun untuk UHC
Dalam pemaparannya, Godfried menyampaikan bahwa pembiayaan program UHC menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp350 miliar setiap tahun untuk mendukung program tersebut.
“KTP itu sejajar dengan BPJS kelas 3. Dari mana iurannya? Iuran nya sudah dibayar pemerintah Kota Medan sebanyak 350 miliar per tahun. Berarti per hari dibayar pemko Medan 1 miliar.”
Ia meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi warga yang memilih tidak berobat hanya karena alasan keterbatasan biaya.
“Jadi tolong dimanfaatkan ini artinya jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit tidak berobat.”
Selain pelayanan rumah sakit, Godfried juga menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan di puskesmas, seperti pengecekan tekanan darah maupun gula darah tanpa dikenakan biaya selama sesuai aturan pelayanan.
Ia menilai keberadaan program UHC merupakan langkah penting agar seluruh warga Medan memiliki akses kesehatan yang lebih mudah.
Soroti Kendala Ketersediaan Kamar Rumah Sakit
Meski program UHC telah berjalan, Godfried mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait informasi ketersediaan kamar rumah sakit.
Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan sulit mendapatkan kamar ketika membutuhkan perawatan, sehingga harus berpindah-pindah mencari rumah sakit.
“Persoalan kalau kita berobat Murni Teguh Mitra Medika jawabannya apa? Kamar habis.”
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Godfried mengatakan pihaknya telah mendorong adanya sistem pendataan kamar rumah sakit di Kota Medan agar masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui fasilitas kesehatan mana yang masih tersedia.
“Kita membuat nanti database data kamar seluruh rumah sakit yang di Medan ini.”
Ia berharap sistem tersebut dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus kebingungan mencari rumah sakit yang memiliki ruang perawatan.
Selain itu, Godfried juga menegaskan rumah sakit tidak boleh meminta pembayaran awal atau uang muka kepada pasien yang masuk melalui program layanan kesehatan pemerintah.
“Tidak boleh dikutip uang fajar. DP tidak ada dikutip uang fajar. Enggak boleh itu ya.”
Godfried menambahkan, masyarakat yang mengalami kondisi darurat tetap harus mendapatkan pertolongan medis karena keselamatan pasien merupakan prioritas utama.
Ia juga mengimbau warga agar tidak menolak mendapatkan penanganan di ruang UGD apabila kamar rawat belum tersedia, karena pasien tetap mendapatkan pengawasan tenaga medis selama menunggu ruang perawatan.
“Kalau di UGD itu pelayanannya lebih bagus lengkap di situ kan dia dilihat teruskan dia kan nunggu kamar.”
Menurutnya, aspirasi mengenai pelayanan kesehatan menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima dalam kegiatan reses karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Godfried Dorong Perbaikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Infrastruktur Warga
Usai menjelaskan program kesehatan melalui UHC, Godfried Effendi Lubis melanjutkan pemaparannya dengan membahas persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang masih menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan salah satu instansi yang paling banyak menerima kunjungan masyarakat karena berkaitan langsung dengan dokumen penting warga.
Godfried mengatakan, tingginya jumlah masyarakat yang harus datang ke kantor Disdukcapil menjadi salah satu alasan perlunya peningkatan akses pelayanan agar warga tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi.
“Di dukcapil inilah kantor paling banyak peminatnya dan orang berkunjung ke kantor disdukcapil ini paling banyak tiap hari mungkin kunjungan orang sampai 2000 orang.”
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya masyarakat dari berbagai wilayah harus datang ke satu lokasi pelayanan di kawasan Iskandar Muda. Kondisi tersebut dinilai cukup menyulitkan karena warga harus mengeluarkan biaya transportasi dan waktu yang tidak sedikit.
Karena itu, Pemerintah Kota Medan kemudian melakukan pengembangan pelayanan dengan menghadirkan beberapa titik layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan administrasi kependudukan.
Godfried menyebutkan, pelayanan kini tidak hanya terpusat di satu tempat, tetapi juga tersedia melalui beberapa lokasi pelayanan terpadu.
“Nah, kita buatlah kantor tiga sekarang. Satu di Iskandar Muda, satu pelayanan satu atap di bekas gedung Ramayana, satu lagi di Lapangan Merdeka tiga pelayanan.”
Dorong Akta Kelahiran Diterbitkan Sejak Anak Lahir
Selain pelayanan kependudukan, Godfried juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang baru lahir.
Ia berharap ke depan Pemko Medan dapat membuat sistem agar setiap bayi yang lahir langsung memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menunggu proses pengurusan yang panjang.
“Begitu lahir seorang anak di Medan ini, begitu lahir diberikan akte lahir.”
Menurutnya, sejumlah daerah lain telah menerapkan sistem tersebut dengan memberikan akta kelahiran langsung melalui fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun bidan.
Godfried menilai persoalan pemberian nama terkadang menjadi salah satu kendala dalam penerbitan akta kelahiran, terutama karena sebagian keluarga masih menunggu keputusan dari anggota keluarga besar.
Ia mengingatkan para orang tua agar mempersiapkan nama anak sebelum proses kelahiran sehingga administrasi dapat segera diselesaikan.
“Sebelum lahir anaknya tolong dipikirkan dulu namanya.”
Lampu Jalan, Zebra Cross, dan Infrastruktur Jadi Perhatian
Dalam pemaparan berikutnya, Godfried menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan, terutama mengenai keberadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Medan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya telah berkontribusi melalui pembayaran pajak penerangan jalan yang tercantum dalam tagihan listrik.
“Tiang penerangan lampu jalan 97.500 tiang. Ibu bayar listrik enggak bayar? Bayar. Kalau bayar ibu listrik Rp500.000, 7,5 persen dari situ sudah dikutip namanya pajak penerangan jalan.”
Karena masyarakat telah membayar kewajiban tersebut, Godfried menilai lampu jalan harus menjadi fasilitas publik yang berfungsi dengan baik.
Ia menyebutkan salah satu kendala yang menyebabkan lampu jalan sering mati adalah aksi pencurian maupun perusakan fasilitas.
“Pertama tahulah maling. Dirusakinya kotaknya itu. Dia ambilnya meterannya.”
Godfried meminta masyarakat aktif melaporkan lokasi lampu jalan yang mengalami kerusakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Selain penerangan, ia juga meminta warga menyampaikan lokasi yang membutuhkan zebra cross maupun rambu lalu lintas, khususnya di sekitar sekolah dan rumah ibadah.
Menurutnya, fasilitas tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Jalan Rusak dan Drainase Tersumbat Diminta Segera Ditangani
Berikutnya, Godfried menyampaikan pentingnya peran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menangani persoalan jalan rusak, drainase, serta genangan air.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kondisi lingkungan yang membutuhkan perbaikan.
“Mana tahu ada lingkungan kita hari ini jalan berlubang, paritnya tumpat tidak jalan atau drainasenya paritnya enggak bagus. Dilaporkan aja hari ini.”
Menurutnya, laporan langsung dari masyarakat akan membantu pemerintah mengetahui titik-titik yang membutuhkan penanganan.
Perlu Penambahan SMP Negeri di Medan Amplas
Pada sektor pendidikan, Godfried menyoroti keterbatasan jumlah sekolah negeri tingkat SMP di wilayah Medan Amplas.
Ia mengatakan jumlah penduduk Kecamatan Medan Amplas yang mencapai ratusan ribu jiwa belum sebanding dengan ketersediaan sekolah negeri yang ada.
“Kalau kita lihat di Medan Amplas ini penduduknya kan ada 300.000 jiwa. SMP Negeri yang ada di sini cuman dua.”
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian anak-anak mengalami kesulitan masuk sekolah negeri karena terkendala sistem zonasi dan jarak.
Godfried menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Medan Amplas.
Ia berharap keberadaan sekolah baru dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat sekitar agar anak-anak tidak harus bersekolah jauh dari tempat tinggal.
“Kita mohon SMA Negeri di Kecamatan Medan Amplas sama SMP Negeri harus setuju enggak itu didirikan?”
Pelatihan Kerja Gratis untuk Pemuda Melalui Disnaker
Tidak hanya pendidikan formal, Godfried juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pelatihan keterampilan yang disediakan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
Ia mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan agar memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk mencari penghasilan.
Beberapa pelatihan yang tersedia antara lain pengemudi forklift, teknisi AC, tata rias, menjahit, hingga mekanik sepeda motor.
“Disnaker menyediakan pelatihan keterampilan tenaga kerja kepada warga muda-mudi, remaja yang tidak punya pekerjaan.”
Godfried menyebut seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah dan peserta akan mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan.
Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan keterampilan.
Soroti Validasi Data Penerima PKH
Dalam bidang sosial, Godfried turut membahas mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria dan melalui proses verifikasi dari pemerintah.
Menurutnya, data penerima bantuan harus benar-benar sesuai kondisi ekonomi agar bantuan tepat sasaran.
“Desil itu harus ada dia surat keterangan tidak mampu. Kedua harus datang verifikasi dari Dinas Sosial ke rumahnya memeriksa.”
Godfried juga menyinggung persoalan perubahan status pekerjaan dalam administrasi kependudukan yang dapat mempengaruhi proses pendataan bantuan sosial.
Ia meminta masyarakat melakukan pembaruan data secara benar agar tidak mengalami kendala saat mengakses program pemerintah.
Selain itu, ia menjelaskan persoalan keluarga yang sebelumnya menerima bantuan kemudian tidak lagi menerima karena perubahan kondisi anggota keluarga.
Menurutnya, masyarakat harus memahami aturan yang berlaku dan mencari solusi sesuai prosedur, bukan menyalahkan pihak tertentu.
“Jadi harus dipikirkan jalan keluar kita harus siasati semua peraturan ini asal jangan kita tabrak peraturan.”
Warga Sampaikan Beragam Keluhan Dalam Sesi Dialog
Setelah pemaparan anggota DPRD Medan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat.
Antusiasme warga semakin terlihat ketika sejumlah peserta menyampaikan persoalan yang mereka alami di lingkungan masing-masing.
Keluhan yang disampaikan mulai dari kondisi jalan lingkungan, drainase, sampah, lampu penerangan, akses rumah ibadah, hingga pelayanan kesehatan.
Warga Minta Jalan Gang Tower Diperbaiki
Salah satu warga bernama A. Hutapea menyampaikan persoalan kondisi jalan di Jalan Damai Gang Rela menuju Gang Tower yang menurutnya masih mengalami masalah ketika musim hujan.
Ia mengatakan warga selama ini melakukan perbaikan secara swadaya karena jalan tersebut sulit dilalui akibat berlumpur.
“Selama ini satu minggu yang lewat kami swadaya masyarakat setempat. Lebih kurang kami ada tiga rumah yang memikirkan jalan itu.”
Ia berharap pemerintah dapat membantu melakukan pengecoran jalan sekaligus memperbaiki sistem drainase agar air tidak menggenangi kawasan tersebut.
Warga Soroti Fasilitas Rumah Ibadah dan Zebra Cross
Warga lainnya, Pak Simbolon, meminta perhatian pemerintah terhadap fasilitas rumah ibadah dan sekolah yang berada di kawasan tersebut.
Ia berharap adanya kemudahan mendapatkan bantuan pemerintah untuk renovasi rumah ibadah serta fasilitas olahraga.
Selain itu, ia juga meminta dibuatkan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah karena kendaraan sering melaju dengan kecepatan tinggi.
“Jadi supaya kendaraan juga karena di sini juga walaupun ini jalannya agak sempit, agak kencang-kencang juga di sini.”
Warga Pertanyakan UHC Untuk Berobat di Luar Medan
Seorang warga bernama Dortimani mempertanyakan apakah penggunaan KTP untuk layanan kesehatan melalui program UHC dapat digunakan ketika warga berobat di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu bentuk kekhawatiran masyarakat mengenai jangkauan program kesehatan pemerintah.
Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Lingkungan Warga
Warga lainnya, Rustam Nainggolan, mengeluhkan kondisi jalan dan drainase di Jalan Tita Layang yang menurutnya menyebabkan banjir ketika hujan turun.
Ia mengatakan terdapat puluhan kepala keluarga yang terdampak akibat saluran air yang tidak berfungsi maksimal.
“Kami mengalami kebanjiran di setiap saat apabila hujan turun walaupun hanya 1/4 jam.”
Rustam berharap pemerintah segera melakukan perbaikan karena persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Godfried Lubis Minta OPD Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga Timbang Deli
Usai mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, memberikan tanggapan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan warga dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026.
Godfried meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pengecekan langsung ke lapangan sehingga setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diketahui kondisi sebenarnya.
Terkait keluhan A. Hutapea mengenai kondisi jalan menuju Gang Tower yang berlumpur dan membutuhkan perbaikan, Godfried meminta pihak Dinas SDABMBK Kota Medan melakukan pemeriksaan lokasi.
“Ya nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama Pak orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat.”
Namun, Godfried mengingatkan sebelum dilakukan pembangunan, perlu dipastikan terlebih dahulu status lahan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pertama-tama itu tanah milik siapa? Jangan nanti punya orang pula kita bangun dimarah-marah dia.”
Menurutnya, apabila jalan tersebut memang merupakan fasilitas umum dan digunakan masyarakat luas, maka pemerintah dapat mempertimbangkan penanganannya sesuai aturan yang berlaku.
Godfried Dorong Bantuan Rumah Ibadah dan Fasilitas Olahraga
Menanggapi aspirasi warga terkait rumah ibadah dan fasilitas olahraga, Godfried menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sejumlah program bantuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia mengatakan dirinya telah menyalurkan bantuan untuk mendukung pembangunan maupun renovasi rumah ibadah.
“Saya ada salurkan dana 500 juta untuk renovasi pembangunan rumah ibadah.”
Selain itu, ia juga meminta masyarakat maupun pengurus organisasi keagamaan dan pemuda agar mengusulkan kebutuhan fasilitas olahraga seperti perlengkapan olahraga untuk lingkungan.
Menurutnya, fasilitas olahraga dapat menjadi sarana memperkuat kegiatan positif masyarakat, terutama bagi generasi muda.
Persoalan Sampah dan Drainase Akan Dikoordinasikan Dengan OPD Terkait
Menanggapi keluhan warga mengenai penumpukan sampah di kawasan Jalan Dame dan sekitarnya, Godfried mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi.
Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan agar menyediakan tempat penampungan sampah sementara yang lebih tertata.
“Saya bilang sama nanti saya telepon Ibu Melvin Kadis DLH biar ditempatkan satu di sini ya di Gardam ini satu takker untuk khusus TPS pengganti TPS.”
Godfried berharap dengan adanya lokasi penampungan yang jelas, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Ia juga menanggapi persoalan drainase yang menyebabkan banjir. Menurutnya, penyumbatan saluran air harus segera ditangani melalui normalisasi.
Untuk persoalan tersebut, ia meminta masyarakat memberikan dukungan kepada petugas agar proses pembersihan drainase dapat berjalan.
Dinas PU Pastikan Usulan Jalan dan Normalisasi Drainase Ditindaklanjuti
Perwakilan Dinas SDABMBK Kota Medan menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi warga akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembangunan pemerintah daerah.
Terkait usulan perbaikan jalan, pihaknya menyebut akan memasukkan program tersebut dalam perencanaan anggaran.
“Ee sesuai dan tadi usulan-usulan yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu tadi nanti kita akan tindak lanjuti.”
Mengenai persoalan banjir akibat saluran drainase yang tersumbat, Dinas SDABMBK menjelaskan salah satu solusi yang diperlukan adalah melakukan normalisasi gorong-gorong.
Menurut pihak dinas, banyak saluran air yang mengalami penyempitan akibat endapan tanah dan sedimentasi.
“Kalau kita normalisasi sebenarnya itu jalan keluarnya supaya kita normalisasi gorong-gorongnya. Banyak gorong-gorongnya ini yang sumbat diakibatkan oleh tanah dan sedimen yang berada di dalam.”
Namun, petugas juga menyampaikan terdapat kendala ketika melakukan pembersihan karena sebagian akses drainase tertutup bangunan atau jembatan kecil milik warga.
Karena itu, pihaknya meminta kerja sama masyarakat agar memberikan izin apabila diperlukan pembongkaran sementara untuk proses normalisasi.
“Kami mohon juga nanti kepada Bapak dan Ibu warga yang ada di sini supaya diizinkan kami titik-titik penduduk itu supaya dibongkar.”
Dinas SDABMBK memastikan akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar persoalan drainase di kawasan Jalan Dame dapat segera ditangani.
Dishub Respons Keluhan Zebra Cross dan Lampu Jalan
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan tanggapan terkait permintaan warga mengenai zebra cross dan penerangan jalan.
Kepada warga yang meminta zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta agar pihak terkait mengajukan surat permohonan agar dapat dilakukan survei lokasi.
“Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu.”
Dishub menjelaskan pemasangan zebra cross perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, termasuk keberadaan marka kejut agar kendaraan dapat mengurangi kecepatan.
“Zebra cross harusnya berdampingan dengan Rumble Street, Pak. Apa namanya? Marka kejut.”
Mengenai lampu penerangan jalan yang sering hilang atau rusak, Dishub menyebut salah satu kendala yang dihadapi adalah aksi pencurian fasilitas publik.
Menurutnya, masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga fasilitas yang sudah dibangun pemerintah.
Dishub menyampaikan akan melakukan survei ke titik-titik yang dikeluhkan warga, termasuk kawasan Jalan MG Manurung.
“Kami akan lakukan survei ke dalam MG Manurung, di mana pun titik-titik yang utuh sementara lampu dulu ya, Pak ya.”
Terkait kebutuhan tiang lampu baru, Dishub menjelaskan pihaknya akan melihat kemungkinan pemanfaatan tiang bekas dari pembangunan infrastruktur lainnya.
Godfried: Aspirasi Warga Didominasi Masalah Kesehatan, Pendidikan dan Sosial
Usai kegiatan reses selesai, Godfried Effendi Lubis menyampaikan bahwa mayoritas keluhan warga masih berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjadi tiga bidang yang paling banyak disampaikan warga.
“Kan banyak keluhan-keluhan dari warga reses ini kan masyarakat terhadap infrastruktur sosial, ekonomi, dan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan.”
Godfried mengatakan banyak masyarakat, khususnya warga lanjut usia, masih belum memahami sepenuhnya penggunaan program UHC dengan menggunakan KTP.
Ia menilai perlu ada penguatan koordinasi antara pemerintah, BPJS, dan seluruh rumah sakit agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pada umumnya masyarakat ini banyak mengeluhnya terhadap dua sektor yang paling dominan yaitu masalah kesehatan dan pendidikan dan juga sosial yaitu PKH.”
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk program kesehatan sehingga jangan sampai masyarakat yang memiliki hak justru tidak mendapatkan pelayanan.
“Jadi mohon bersinergi antara BPJS dengan seluruh rumah sakit swasta maupun pemerintah yang ada di Kota Medan.”
Godfried juga menyoroti masih adanya kendala alasan keterbatasan kamar rumah sakit ketika warga membutuhkan layanan kesehatan.
Ia berharap ke depan tersedia sistem yang lebih jelas agar pasien dapat diarahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas tersedia.
“Seharusnya ada nanti posko ataupun sentral biar tidak mengetahui ke mana mau diarahkan ini jangan gara-gara gada kamar maka ini kemudian program UHC ini gak jalan.”
Reses Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga Timbang Deli
Kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang digelar Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, berlangsung interaktif dengan melibatkan masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Medan.
Berbagai persoalan yang disampaikan warga mulai dari kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, sampah, drainase, jalan lingkungan, hingga penerangan jalan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah.
Di akhir kegiatan, acara ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian souvenir kepada warga yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Godfried berharap hasil reses tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui lembaga DPRD Kota Medan.












