Medan, Kedannews.com – Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI mendesak aparat penegak hukum menyikat habis ‘predator’ (pelaku kejahatan mencabuli) anak ponpes (pondok pesantren) dan memberi hukuman seberat-beratnya jika perlu dijatuhi hukuman kebiri sebagai efek jera.
“Predator anak seperti itu harus dihukum sebera-beratnya. Jika perlu kasih hukuman kebiri, agar kejahatan serupa tidak terus terulang,” ujar Ahmad Hadian dengan geram setelah mendapat kabar ada kasus pencabulan sejenis lagi di sebuah Ponpes di Asahan, Jumat (29/7/2022) melalui telepon selulernya dari Asahan.
Anggota dewan dari PKS ini prihatin mendengar kasus tersebut, karena lembaga pendidikan terlebih pondok pesantren seharusnya menjadi pengayoman bagi anak-anak bangsa, sebab para orang tua sudah berharap agar anak-anaknya terhindar dari lingkungan yang buruk, tapi sebaliknya jatuh ke ‘pelukan’ para predator seperti itu. “Aparat penegak hukum jangan membiarkan kejahatan semacam itu dibiarkan, tapi harus segera ditindak dan dihukum berat,”tandasnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini mengatakan, kejahatan seksual di lembaga pendidikan mestinya mendapat hukuman lebih berat ketimbang kasus yang sama di locus yang berbeda. Sebab hakikatnya pelaku telah melakukan dua kejahatan, yaitu kejahatan seksual dan mencoreng atau merusak nama baik lembaga pendidikan sehingga rakyat hilang kepercayaan.
“Bagaimanapun, saya meminta masyarakat arif menyikapi hal inidan tidak menggeneralisir pondok pesantren, sebab kasus ini hanya dilakukan oknum, bukan ponpesnya. Masyarakat jangan hilang kepercayaan terhadap pesantren. Saya yakin pesantren dan sekolah, apapun agama nya tidak ada mengajarkan kebiadaban seperti ini. Insya Allah masih banyak pesantren dan sekolah agama yang baik dan benar,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Ahmad Hadian minta Pemerintah terus mengawasi dan melakukan monitoring dan evaluasi setiap lembaga pendidikan apapun namanya. Kebaikan sebuah lembaga pendidikan itu sangat tergantung pada kualitas guru-gurunya. Jika gurunya baik, akan baik semuanya. Sebaliknya gurunya bobrok, semuanya akan bobrok.
Karena itu, Praktisi Pendidikan ini mengingatkan semua pengelola lembaga pendidikan dan pemerintah bahwa pembinaan guru menjadi sangat-sangat krusial. Melakukan pembinaan terhadap guru secara berkala. Sebab guru juga manusia yang tetap punya kewajiban belajar dan mendapat pendidikan seumur hidupnya. Bukan setelah jadi guru lantas tak perlu lagi belajar, ini prinsip yang sangat salah.
“Jika menemukan gejala nyeleneh dari salah seorang gurunya, pihak pengelola wajib segera keluarkan dari lingkungan sekolah tersebut. Untuk apa penyakit dipelihara. Masih banyak guru yang baik dan benar yang siap mengabdikan dirinya kepada dunia pendidikan,” ungkapnya.
Ahmad Hadian yang juga Konsultan Kepribadian ini juga mengingatkan para orang tua agar selektif memilih sekolah. Jangan hanya karena mewah atau murah, tapi perhatikan sistem pendidikan yang dijalankan dan kenali kredibilitas penyelenggaranya. Pilih saja sekolah yang normal, jangan yang aneh-aneh misalnya mengajarkan ilmu-ilmu supra natural / meta fisika dan mengajarkannya harus pake ritual-ritual khusus dan lainya. Itu rentan penyimpangan.
Perlu diwaspadi juga, katanya lagi, ajaran menyimpang seperti ada yang meyakini bahwa hubungan seksual bisa dilakukan setelah laki-laki dan perempuan sepakat menikah sementara waktu tanpa wali dan saksi. “Tidak ada yang begitu dalam ajaran Islam. Makanya korbannya banyak dan kejahatannya berulang sampai ada yang hamil 2 kali. Kalau mereka faham itu penyimpangan, tidak akan terjadi yang seperti itu,” katanya.
Pemahaman seperti itu, tambah anggota dewan dari dapil Batubara, Asahan dan Tanjungbalai ini, perlu diberikan kepada anak-anaka yang di Ponpes atau sekolah biasa, bahwa mereka harus berani bicara dan berani menolak. Jika ada indikasi-indikasi aneh dalam lingkungan sekolah / ponpes, segera laporkan ke orang tua atau guru yang dipercaya.
Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik