Irsan menjelaskan peristiwa itu awalnya terjadi pada bulan Mei 2021. Saat itu, korban merasa kurang enak badan lalu meminta ayahnya untuk mengusuk atau memijatnya. Saat itulah, pelaku menyetubuhi korban.
“Saat mengusuk timbullah nafsu birahi pelaku dan kemudian menyetubuhi korban di dalam rumahnya,” sebut Irsan.
Aksi bejat pria itu bukan hanya sekali. Tetapi berulang kali. Kemudian, perbuatan itu berlanjut pada bulan Juni 2021. Pelaku kembali menyetubuhi anaknya. Dia mengancam dan meminta anaknya itu tidak memberitahukan kepada siapapun.










