“Korban tidak mampu melawan karena tenaga pelaku lebih kuat, dan pelaku juga mengatakan kepada korban jangan bilang kepada siapa siapa. Korban yang merasa takut pun tidak memberitahu tentang persetubuhan itu kepada siapapun,” ujar Irsan.
Bukannya berhenti, aksi bejat itu dilakukan kembali pada bulan Oktober 2021. Pelaku mencabuli kembali anaknya. Setelah itu, pelaku memarahi korban hingga akhirnya korban pergi ke rumah tantenya dan menceritakan seluruh perbuatan bejat itu.
“Pelaku memarahi korban untuk keluar dari rumah namun saat ada kesempatan korban pergi ke rumah tantenya dan menceritakan seluruh kejadian persetubuhan tersebut , selanjutnya kejadian inipun dilaporkan ke Polresta Deli Serdang,” sebut Irsan.