Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Deli Serdang

30
×

Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
"Gadis India Diperkosa 44 Pria Selama 3 Tahun"
Ilustrasi Perkosaan

“Motif awal pelaku yakni nafsu pada saat mengusuk korban dan berkelanjutan hingga 2 kali disetubuhi,” ujar Irsan.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 d Subs Pasal 82 ayat (2) jo pasal 76 e UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana 15 Tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara pokok.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri