Medan, kedannews.co.id – Memasuki tahun 2026, penyesuaian fiskal menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Keterbatasan ruang fiskal berdampak langsung pada belanja publik, likuiditas keuangan daerah, serta kesinambungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, peran bank pembangunan daerah menjadi semakin strategis. PT Bank Sumut (Perseroda) berada pada posisi kunci untuk menjembatani kebijakan fiskal pemerintah daerah dengan kebutuhan pembiayaan dan layanan keuangan masyarakat di tingkat lokal, agar roda ekonomi tetap bergerak di tengah tekanan anggaran.
Penguatan fungsi intermediasi perbankan daerah menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan daerah tidak tersendat. Dukungan lembaga keuangan yang sehat secara bisnis sekaligus adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberlanjutan ekonomi daerah.
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Mutyara, menegaskan bahwa dinamika ekonomi nasional dan daerah menuntut penguatan peran bank daerah dalam menopang stabilitas fiskal dan ekonomi. Sinergi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama menjadi elemen penting agar belanja publik, layanan dasar, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Penyesuaian fiskal tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah memastikan strategi yang diambil mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di sinilah Bank Sumut mengambil peran,” ujar Firsal, Senin (19/1).
Di tengah tekanan fiskal tersebut, kinerja Bank Sumut sepanjang 2025 tercatat tetap terjaga. Direktur Keuangan Bank Sumut, Arieta Aryanti, mengungkapkan perseroan membukukan laba sebesar Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun. Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp32 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp38,6 triliun.
Arieta menjelaskan, penyaluran kredit diarahkan pada sektor-sektor produktif yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Pembiayaan difokuskan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor perdagangan, serta sektor pendukung layanan publik yang berperan dalam menjaga aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.
“Di tengah penyesuaian fiskal, kami memastikan pembiayaan tetap mengalir ke sektor-sektor produktif dan dibutuhkan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas kredit,” ujar Arieta.
Selain fungsi pembiayaan, Bank Sumut juga memperkuat perannya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui layanan cash management dan pengelolaan kas yang lebih efisien. Upaya ini membantu pemerintah kabupaten dan kota menjaga likuiditas, mengatur arus kas belanja publik, serta memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat berjalan lebih terencana.
Pengembangan layanan digital turut diakselerasi untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi, pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta mengakses layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang. Digitalisasi ini dinilai menjadi salah satu langkah adaptif dalam menjaga efisiensi di tengah keterbatasan fiskal.
Di sisi lain, penguatan tata kelola menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan publik. Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menegaskan bahwa pengelolaan dana masyarakat dan keuangan daerah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan kami lakukan untuk memastikan dana masyarakat dan pemerintah daerah dikelola secara aman. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Eksir menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan memastikan setiap keputusan strategis bank dapat dipertanggungjawabkan secara institusional, sekaligus memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung stabilitas fiskal dan ekonomi daerah ke depan.












