Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomiHukum

Ratusan Ayam Bangkok dan Kambing Ilegal Asal Thailand Digagalkan di Deli Serdang

×

Ratusan Ayam Bangkok dan Kambing Ilegal Asal Thailand Digagalkan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Petugas menemukan segel dan tanda khusus bertuliskan huruf asing yang mengarah pada negara tersebut.

Petugas menunjukkan ayam bangkok dan kambing pygmy saat konferensi pers digelar di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). (kedannews.co.id/dok. BBKHIT)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Upaya penyelundupan ratusan hewan ternak ilegal berhasil digagalkan aparat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga orang terduga pelaku diamankan setelah kedapatan mengangkut 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pygmy yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen karantina resmi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026) dalam operasi gabungan Badan Karantina Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait. Penindakan dilakukan di sebuah gudang di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin.

MEMPROSES ADSENSE...

Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, mengatakan petugas menemukan satu unit minibus Toyota Hiace yang telah dimodifikasi untuk mengangkut hewan dalam jumlah besar.

“Di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan ayam bangkok dan puluhan kambing pygmy yang dikemas dalam kotak-kotak khusus untuk mengelabui petugas,” ujar Sriyanto saat konferensi pers di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).

Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa hewan-hewan tersebut berasal dari Thailand. Petugas menemukan segel dan tanda khusus bertuliskan huruf asing yang mengarah pada negara tersebut.

Menurut Sriyanto, hewan-hewan itu diduga masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi menuju wilayah Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke Sumatera Utara menggunakan jalur darat.

“Modus seperti ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan lintas wilayah, bahkan lintas negara,” jelasnya.

Ketiga terduga pelaku kini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke Krimsus Polda Sumut,” kata Sriyanto.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan