DELI SERDANG, kedannews.co.id β Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026) sore.
Dalam operasi yang merupakan bagian dari Ops Antik Toba 2026 tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial BP (19) yang diduga berperan sebagai kurir sabu di lokasi itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut marak terjadi di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut melalui penyelidikan dan pemantauan lapangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah Tanjung Morawa sebelum akhirnya melakukan operasi undercover buy atau pembelian terselubung.
βPersonel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,β ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).












