MEDAN, kedannews.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi, Minggu (26/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja yang diduga berasal dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).
Modus Modifikasi Tangki BBM, 22 Kg Sabu Diamankan
Kasus pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.
Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penyamaran dengan cara menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, tangki bahan bakar tersebut dibagi menjadi tiga bagian, di mana sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan sebagai tempat BBM agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mal agar terlihat seperti aktivitas warga biasa,” jelas Andy.
“Diketahui, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang,” sambungnya.
Sopir Travel Bawa 151 Kg Ganja
Pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.
“Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,” terang Kombes Pol Andy Arisandi.
Jaringan Internasional Digagalkan di Rokan Hilir
Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Jaringan ini diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.
“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” tambah Andy.
Para tersangka yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat juga tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara hingga mencapai target bebas narkoba atau zero narcotics.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya penegakan hukum.












