Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Pria Diduga Tewaskan Pedagang di Plaza Kabanjahe, Polisi Bertindak Cepat Amankan Terduga Pelaku

×

Pria Diduga Tewaskan Pedagang di Plaza Kabanjahe, Polisi Bertindak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, sementara penyidik masih mendalami motif kejadian.

Barang bukti dan Terduga pelaku berinisial KT (60) diamankan personel Polres Karo setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (30/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

KARO, kedannews.co.id – Aparat Kepolisian Resor Karo bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (30/7/2026) sore. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan hanya beberapa menit setelah kejadian berlangsung.

Korban dalam insiden itu diketahui berinisial A.J.S. alias D., seorang wiraswasta, yang meninggal dunia setelah diduga mengalami penikaman di kawasan pertokoan jual beli telepon seluler yang berada di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polres Karo yang sedang berada tidak jauh dari lokasi segera mendatangi sumber keributan setelah menerima informasi adanya insiden. Di lokasi, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial KT (60) yang diduga sebagai pelaku.

Saat diamankan, pria tersebut disebut mengakui kepada petugas telah melakukan penikaman terhadap korban. Selanjutnya, personel Tim Cobra Satreskrim Polres Karo membawa terduga pelaku ke Markas Polres Karo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan