BINJAI, kedannews.co.id â Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Binjai. Menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, personel Polsek Binjai bersama unsur TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I melaksanakan operasi di sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sumatera Utara, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd. Operasi dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan unsur TNI serta Kepala Desa Tandem Hulu I sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan kondisi tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni tiga alat hisap (bong), delapan mancis, serta 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkotika.












