Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, tim gabungan kemudian membongkar bangunan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan respons kepolisian. Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.












