Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Barak Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Hamparan Perak Dibongkar, Polisi Libatkan TNI dan Pemerintah Desa

×

Barak Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Hamparan Perak Dibongkar, Polisi Libatkan TNI dan Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

Sinergi aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah desa dilakukan menindaklanjuti laporan warga dengan membongkar serta memusnahkan bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba.

Barang bukti dan Personel Polsek Binjai bersama unsur TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I melakukan pembongkaran barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, usai penggerebekan pada Jumat (31/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, tim gabungan kemudian membongkar bangunan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

MEMPROSES ADSENSE...

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan respons kepolisian. Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan