ASAHAN, kedannews.co.id â Upaya dugaan tawuran antarkelompok geng motor di Kabupaten Asahan berhasil dicegah aparat kepolisian sebelum bentrokan terjadi. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) dini hari, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan mengamankan seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga membawa senjata tajam.
Pengamanan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Simpang Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai titik berkumpul sejumlah kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Dihimpun dari informasi Humas Polda Sumut, Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Reskrim bersama tim gabungan segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi. Saat petugas tiba, sekelompok remaja berusaha melarikan diri. Meski demikian, tiga orang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., mengatakan tindakan cepat dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.












