Hukum & Kriminal

Labfor Ungkap Pemicu Ledakan Rumah di Grand Polonia, Polisi Masih Cari Asal Kebocoran Gas

2
×

Labfor Ungkap Pemicu Ledakan Rumah di Grand Polonia, Polisi Masih Cari Asal Kebocoran Gas

Sebarkan artikel ini

Uji Kebocoran Jaringan Pipa Terus Dilakukan, PGN Hentikan Sementara Penyaluran Gas Demi Keselamatan Warga

Tim gabungan Polda Sumut dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pemeriksaan jaringan pipa gas di kawasan Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, dalam rangka mencari titik kebocoran, Jumat (24/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Penyelidikan kasus ledakan yang merusak sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, memasuki tahap lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, ledakan dipastikan dipicu oleh akumulasi gas metana (CH4) yang terperangkap di dalam bangunan sebelum akhirnya tersulut.

Meski penyebab pemicu ledakan mulai teridentifikasi, aparat kepolisian menegaskan investigasi belum berakhir. Fokus penyelidikan kini diarahkan untuk memastikan secara ilmiah lokasi pasti kebocoran gas yang menyebabkan penumpukan metana di dalam rumah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengungkapkan hasil analisis Laboratorium Forensik telah menemukan keberadaan gas metana di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4). Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (24/7/2026).

Ia menerangkan, hasil tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan secara lebih mendalam. Namun hingga kini, kepolisian belum dapat memastikan dari titik mana gas tersebut bocor karena proses pemeriksaan teknis masih berlangsung.

“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa proses pencarian sumber kebocoran memerlukan ketelitian tinggi mengingat instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan.

“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.

Dalam proses investigasi tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sebagai langkah pengamanan, penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia masih dihentikan sementara hingga penyelidikan selesai.

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, menyampaikan penghentian distribusi gas dilakukan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung proses pemeriksaan teknis di lapangan.

“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.

Menurutnya, simulasi dilakukan dengan memanfaatkan Compressed Natural Gas (CNG) yang dialirkan melalui jaringan pipa. Metode tersebut bertujuan membantu penyidik mengidentifikasi lokasi kebocoran secara lebih akurat tanpa harus membuka kembali distribusi gas kepada seluruh pelanggan.

PGN juga menegaskan belum menarik kesimpulan bahwa jaringan gas yang dikelolanya menjadi penyebab utama insiden tersebut. Perusahaan memilih menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi,” ujar Andi.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Setelah seluruh pemeriksaan teknis rampung, kepolisian akan menyampaikan hasil akhir investigasi, termasuk sumber kebocoran, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian apabila ditemukan dalam proses penyidikan.