“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa proses pencarian sumber kebocoran memerlukan ketelitian tinggi mengingat instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan.
“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.
Dalam proses investigasi tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sebagai langkah pengamanan, penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia masih dihentikan sementara hingga penyelidikan selesai.
General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, menyampaikan penghentian distribusi gas dilakukan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung proses pemeriksaan teknis di lapangan.
“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.












