LABUHANBATU UTARA, kedannews.co.id – Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang menggerebek serta membakar barak narkoba di area pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kamis (14/5/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sabu. Selain itu, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai.
Setelah dilakukan penyisiran di area lokasi, seluruh barak dan gubuk yang berada di kawasan tersebut langsung dirubuhkan dan dibakar guna mencegah kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan tindakan cepat aparat kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat maupun pemerintah setempat.












