MEDAN, kedannews.co.id β Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Subdit III Jatanras bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata tajam di dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat viral di media sosial.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (7/4/2026) siang.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah video para korban melompat dari angkot yang sedang melaju tersebar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian atas maraknya aksi kriminal jalanan yang dinilai membahayakan warga.
βBegitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,β ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).












