BANDA ACEH, kedannews.co.id β Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat penegak hukum di Aceh. Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 60 kilogram sabu-sabu dari jaringan narkotika lintas daerah.
Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan 100 kilogram sabu yang sebelumnya diungkap di Kabupaten Aceh Timur pada Januari 2026.
βDalam pengungkapan lanjutan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga bagian dari jaringan narkotika tersebut,β ujar Bier Budy, Sabtu (7/2/2026).
Bier Budy menjelaskan, tersangka B ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen, Rabu (4/2/2026). Saat itu, pelaku menggunakan kendaraan jenis L300.
Penindakan ini melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, serta BNN RI dan BNN Provinsi Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, B mengungkap lokasi penyimpanan sabu-sabu yang disebut berada di rumah orang tua salah satu anggota jaringan berinisial H, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sabu Disembunyikan di Kios dan Kandang Kambing
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke sebuah rumah di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.
βBarang bukti disembunyikan di dua lokasi berbeda, satu karung di kios kelontong di depan rumah, sementara dua karung lainnya disimpan di sekitar kandang kambing di belakang rumah,β jelas Bier Budy.
Pengembangan lanjutan mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga milik seorang pria berinisial I, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga bagian dari jaringan besar penyelundupan 100 kilogram sabu sebelumnya.
Bier Budy menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Aceh.
βBea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi lintas instansi, terutama di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan penyelundupan,β tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyelundupan narkotika kepada aparat penegak hukum.












