MEDAN, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota. Pada Jumat (8/8/2025), Pemprov Sumut menyalurkan pembayaran DBH sebesar Rp674 miliar kepada daerah, sebagai bagian dari tunggakan tahun 2023–2024.
Penyaluran tersebut, kata Bobby, diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan program pembangunan di daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Dengan disalurkannya ini, pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga yang sebelumnya tertunda, sekaligus memperlancar program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Bobby saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.
Berdasarkan data Pemprov Sumut, total utang DBH untuk tahun 2023 mencapai Rp295 miliar, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun. Sehingga, total tunggakan DBH periode 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Bobby menambahkan, jika digabungkan dengan kewajiban DBH tahun 2025, total utang Pemprov Sumut kepada daerah mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Ia memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan pada 2025.
“Kita berkomitmen menuntaskan semua utang tahun ini, sehingga kerja sama antara provinsi dan daerah semakin solid untuk membangun Sumatera Utara,” tegasnya.
Meski demikian, Bobby mengungkapkan bahwa penyaluran DBH kali ini tidak seluruhnya 100% untuk semua daerah. Beberapa kabupaten/kota akan menerima secara bertahap karena belum memenuhi indikator tertentu.
Pertimbangan tersebut meliputi kepatuhan pada perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan terhadap program nasional dan provinsi, capaian indikator makro, pelaporan evaluasi, inovasi pembangunan, hingga aspek keuangan seperti penetapan Perda APBD, alokasi belanja wajib, kesesuaian program, dan dukungan terhadap program strategis pusat maupun provinsi.
“Kami bukan menahan. Pemerintahan itu berjenjang. Kepala daerah punya program masing-masing, tetapi ada juga program provinsi dan pusat yang harus kita kerjakan bersama. Beberapa daerah belum memberikan dukungan penuh pada program tersebut,” jelas Bobby.
Acara penyerahan DBH ini turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta perwakilan OPD kabupaten/kota.