“Semenjak itu orang tua korban putus komunikasi, akhirnya membuat laporan kehilangan anak ke Polres Batu Bara, Kamis (21/07),” jelas Iptu Zebua.
Tim Satreskrim Polres Batu Bara, dipimpin oleh Kanit Resum, Iptu AH Sagala, langsung meluncur ke lokasi keberadaan pelaku, ujar Kasi Humas.
Tim berhasil meringkus pelaku di kediaman pelaku, di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, ujar Zebua.












