Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Massa Demo di DPRD Sumut: Bebaskan Sumut dari Mafia Tanah

×

Massa Demo di DPRD Sumut: Bebaskan Sumut dari Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Massa Demo di DPRD Sumut Bebaskan Sumut dari Mafia Tanah
Aksi demo di DPRD Sumut tuntut Bebaskan Sumut dari mafia.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, Kedannews.com – Masyarakat dari berbagai kelompok demo di DPRD Sumut, Senin (25/7/2022) mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membebaskan Sumut dari mafia tanah.

Perwakilan aksi Persatuan Masyarakat Adat Batu Masagi dan Sungai Buaya, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia Kampung Marindal (BPPRI 1953) dan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) menggelar aksi demo serentak dalam orasinya menyebutkan, aksi mafia tanah kini sudah semakin tidak terkendali.

MEMPROSES ADSENSE...

“Tidak hanya tanah eks HGU, tetapi juga tanah ulayat,” kata F Laia, koordinator lapangan BPPRI 1953.

Menurut Laia, tanah wilayah adat Kampung Marindal 1 Di Jalan Riwayat, Desa Marindal Satu, Kecamatan Patumbak. Deli Serdang diduga dikuasai oleh seorang mafia tanah selama puluh tahun. Padahal tanah seluas ratusan hektar itu diketahui milik masyarakat adat dengan dasar hukum adat.

Senada, Ketua Umum AJH Dofuzogamon Gaho (Dofu) menyebutkan, mafia tanah yang berlindung di balik korporasi di Serdang Bedagai (Sergai) berani tidak mengembalikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat, meski hak pakainya sudah berakhir. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan