Mengetahui anak gadisnya telah dicabuli pelaku, orang tua korban kembali buat laporan terkait pencabulan anak.
Pelaku kini telah diamankan petugas Satreskrim Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












