Sibolga, kedannews.com – Saat ini Polres Sibolga selidiki kasus terbakarnya Muhammad Yusuf (65) Jalan S Parman Kelurahan Pasar Belakang Sibolga, yang terjadi pada hari Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 03.00 wib, tepatnya di depan gudang meubel milik Kamaruddin Batu bara.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi alias DPO (Daftar Pencarian Orang) tanpa identitas yang diketahui. Adapun kronologis Kejadian bermula ketika Jumat (4/3/2022) sekira pukul 03.00 wib, tepatnya di depan Gudang Perabot milik Kamarudin Batu Bara di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Belakang.

Pada saat kejadian korban sedang menjaga gudang milik Kamarudin tersebut. Selanjutnya, karena ngantuk korban tertidur. Tiba – tiba ada orang tidak dikenal masuk dan menyiram bensin yang kemudia dengan hitungan detik langsung membakar korban dengan mancis yang juga sudah dipersiapkan pelaku sebelumnya.
Faham hitungan detik, jelas api langsung menjilati tubuh korban hingga luka bakar diseluruh tubuh korban. Karena merasa sakit yang luar biasa, spontan korban berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar lansung datang dan memadati lokasi gudang tersebut. Begitu sampai di lokasi dan melihat kondisi korban sudah dalam keadaan terbakar, warga berupaya memadamkan api tersebut dari tubuh korban. Seketika itu masyarakat membawa korban ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, untuk dilakukan penanganan.
Akibat dari Insiden tersebut korban mengalami luka bakar disekujur tubuh.
Begitu mendapat laporan warga perihal kebakaran tersebut, tanpa banyak tanya Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH SIK, yang didampingi Kasat Reskrim AKP D Harahap SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, Bripka Elsa Suhenda turun ke TKP guna menyambangi korban di RS Meta Medika Sibolga.
Secara terpisah, Kasi Humas AKP R Sormin S.Ag membenarkan kejadian tersebut. ” Benar kami pihak kepolisian telah menerima laporan dan kasus tersebut dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Sibolga. Pelaku yang bermukim diketahui identitasnya itu masih dalam pencaharian. InsyaAllah kasus tersebut dapat terungkap dengan cepat, seperti harapan kita,” ujarnya.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos