MEDAN, kedannews.co.id – Manajemen Kolam Renang Bahagia di Jalan Bahagia BY Pass No. 35, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tenggelamnya dua siswi yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026).
Melalui keterangannya yang diterima wartawan kedannews.co.id pada Jumat (03/04/2026) siang, pihak manajemen menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani sesuai prosedur, sekaligus memastikan kondisi telah tertangani bersama keluarga korban.
“Pada tanggal 14 Maret 2026, telah terjadi insiden di area kolam renang. Petugas kami segera melakukan penanganan awal dan memberikan bantuan RJP sesuai prosedur yang berlaku,” demikian pernyataan manajemen.
Manajemen juga menegaskan bahwa saat kejadian berlangsung, petugas pengawas atau lifeguard berada di lokasi dan menjalankan tugasnya. Penanganan awal dilakukan dengan cepat sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua siswi berinisial A (11) dan C (11) dilaporkan mengalami insiden tenggelam saat mengikuti kegiatan berenang di kolam tersebut pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, sebelum akhirnya keduanya ditemukan dalam kondisi tidak sadar.












