Hukum & Kriminal

Diduga Jadi Bandar Sabu, Budi Pasrah Saat Ditangkap Polisi, 15 Gram Sabu Diamankan

2
×

Diduga Jadi Bandar Sabu, Budi Pasrah Saat Ditangkap Polisi, 15 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku diduga bandar sabu kini telah ditahan di Mapolres Batu Bara. Jumat (21/01/22). (foto/humas).
Dua pelaku diduga bandar sabu kini telah ditahan di Mapolres Batu Bara. Jumat (21/01/22). (foto/humas).

Batu Bara, kedannews.com – Karena sudah sangat meresahkan warga sekitar, Satuan Reserse (Res) Narkoba Polres Batu Bara, berhasil meringkus Budi (33), Warga Desa Dwi Sri, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 15,25 gram sabu. Saat diringkus Budi hanya bisa pasrah tanpa memberikan perlawanan.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba, AKP Yahman kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut di ruang kerjannya, Jumat (21/01/22).

Dalam kurun waktu seminggu terakhir, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis Sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda, sebutnya.

“Keberhasilan petugas meringkus bandar sabu berkat laporan dan kerjasama dengan masyarakat,” ujar Yahman.

Pelaku ditangkap saat lagi berada di warung kopi, di Kampung Tempel, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.

Pelaku yang diduga bandar sabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap, saat diringkus ditemukan 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram, terang KBO Narkoba.

Selain menyita 12 paket sabu, petugas juga menyita 2 unit HP,  1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.

“Saat diinterogasi terduga bandar sabu Budi mengakui semua sabu miliknya, yang akan dijual eceran,” ujar Yahman.

Sebelumnya, personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33), seorang bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di rumahnya, Rabu (12/1/22), sabu 1,34 gram, dua kaca pirex, satu pipet, disita petugas, katanya.

Kedua pelaku kini masih ditahan di Mapolres Batu Bara, guna penyelidikan lebih lanjut, pungkas Yahman.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *