Berita Video

Hukum

Diduga Jadi Bandar Sabu, Budi Pasrah Saat Ditangkap Polisi, 15 Gram Sabu Diamankan

×

Diduga Jadi Bandar Sabu, Budi Pasrah Saat Ditangkap Polisi, 15 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku diduga bandar sabu kini telah ditahan di Mapolres Batu Bara. Jumat (21/01/22). (foto/humas).
Dua pelaku diduga bandar sabu kini telah ditahan di Mapolres Batu Bara. Jumat (21/01/22). (foto/humas).

Batu Bara, kedannews.com – Karena sudah sangat meresahkan warga sekitar, Satuan Reserse (Res) Narkoba Polres Batu Bara, berhasil meringkus Budi (33), Warga Desa Dwi Sri, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 15,25 gram sabu. Saat diringkus Budi hanya bisa pasrah tanpa memberikan perlawanan.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba, AKP Yahman kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut di ruang kerjannya, Jumat (21/01/22).

Dalam kurun waktu seminggu terakhir, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis Sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda, sebutnya.

“Keberhasilan petugas meringkus bandar sabu berkat laporan dan kerjasama dengan masyarakat,” ujar Yahman.

Pelaku ditangkap saat lagi berada di warung kopi, di Kampung Tempel, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.

Pelaku yang diduga bandar sabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap, saat diringkus ditemukan 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram, terang KBO Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *