Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Diduga Sebar Hoax, KBPP Polri Sumsel Laporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi

2
×

Diduga Sebar Hoax, KBPP Polri Sumsel Laporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Palembang, kedannews.com Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Sumsel dan Pengurus Resor KBPP Polri kota Palembang bersama kuasa hukumnya, melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak SH ke sektor Pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (3/1/2023).

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) atau SARA, terkait adanya pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam live streaming bersama Uya Kuya channel.

Ketua PD KBPP Polri Sumsel, Muhammad Yansuri S.IP didampingi Bobby Alex Ketua Resor kota Palembang dan pengacaranya mengatakan, sebagai keluarga besar putra putri Polri di Sumsel, datang ke SPKT Polda Sumsel guna melaporkan Kamaruddin Simanjuntak pengacara Alm Brigadir Joshua.

Yansuri menambahkan, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa polisi itu selama hanya seminggu mengabdi kepada negara dan sisanya 3 minggu mengabdi kepada mafia.

“Kamaruddin Simanjuntak mengatakan itu pada waktu live channel YouTube Uya Kuya TV, pada tanggal 28 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *