Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 3 Pengedar Pil Ekstasi 

10
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 3 Pengedar Pil Ekstasi 

Sebarkan artikel ini

Kombes Heru menambahkan, penangkapan ketiga pelaku berkat informasi masyarakat, dan ditindak lanjuti Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan Undercover Buy.

“Ketiga pelaku tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli,” imbuhnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, 98 butir Narkotika jenis Ekstasi berlogo Iron Man warna kuning di dalam plastik transparan dengan berat bruto 31, 89 gram,” ujar Heru.

“Untuk ketiga pelaku akan kita kenakan pasal Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 hukuman maksimal seumur hidup atau mati,” pungkasnya.

Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]