Jakarta, kedannews.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkuat sinergi untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas. Kesepakatan tersebut tertuang dalam dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Kamis, 31 Juli 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto; Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno; dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hadir langsung menyaksikan acara tersebut.
Bimo Wijayanto mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk optimalisasi penerimaan negara. “Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya mengatur pertukaran data dan informasi, tetapi juga memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas. DJP diharapkan mampu menyelesaikan isu-isu perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan dan pengawasan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh DJP dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pertambangan. “Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diupayakan bersama. Kami akan melibatkan DJP dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis yang mampu mendorong sinkronisasi data, memperkuat pengawasan, serta menjamin penerimaan negara dari sektor strategis seperti pertambangan dan migas terus terjaga dan meningkat.