Palembang, kedannews.com – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut tuntas serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Mendapatkan instruksi dari Kapolri, Polda Sumsel melalui Sudit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat dan berhasil mengamankan 70 bal pakaian bekas import.
Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin didamping Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK dan Kadis Perindag provinsi Sumsel Rizal Rojali merilis hasil ungkap kasus tersebut.
Kasubdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, 70 bal/karung pakaian bekas luar negeri yang berhasil diamankan adalah hasil edukasi kepada pengecer dan agen barang bekas di Palembang,” ujarnya.
“70 bal atau karung kita amankan, diserahkan secara sukarela oleh dari agen atau pengecer, dan selanjutnya barang-barang tersebut akan kita serahkan ke dinas Perindag Provinsi Sumsel,” terang Hadi.