Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 70 Bal Pakaian Bekas Import 

×

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 70 Bal Pakaian Bekas Import 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari Pengakuan agen atau pengecer untuk membeli 70 bal atau karung, kalau di rupiahkan uangnya sekitar Rp500 juta, adapun keuntungan setiap bal/karung sekitar Rp500 hingga Rp1 juta.

ā€œKegiatan ini akan terus berlanjut karena sesuai aturan impor barang bekas dilarang,ā€ lanjut Hadi Syaifudin.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu Kadisperindag Sumsel Rizal Rojali menjelaskan, barang bukti pakaian bekas ini akan segera dimusnahkan, dengan cara dibakar.

“Barang atau pakian bekas impor tidak boleh karena berdampak negatifnya sangat dirasakan oleh UMK kita, dan juga untuk kesehatan sangat tidak baik,” tutupnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan