Perwakilan aksi langsung diterima oleh Komisi III DPRD Sumut yang membidangi Kesehatan, lintas fraksi.
Anggota DPRD Batu Bara, Amat Muktas, menyebutkan, DPRD Batu Bara semuanya setuju untuk menerima hibah tersebut.
“Bukti keseriusan DPRD Batu Bara, pada RPAPBD 2022, telah menyetujui penyaluran anggaran sebesar, 1.450.000.000 milyar rupiah, untuk master plan dan biaya perehaban,” tegas Amat Muktas dan dibenarkan oleh Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, PKB dan PKP, yang hadir saat menerima delegasi.
Mari kita kawal bersama terkait penyerahan asset RSU Indrapura, dan penggunaan anggaran yang telah di sahkan di DPRD Batu Bara, pinta Amat Muktas.
Informasi yang diterima Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, menolak penyerahan Asset Provsu ke Pemkab Batu Bara, karena alasan regulasi yang mengatur tentang hibah yang bernilai 60 milyar.
Elemen masyarakat yang turut serta melakukan aksi, PB Gemkara, GP Ansor, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama, KNPI BB, MPC PP, AMPI, PMII, BM Al Ittihadiyah, PD MABMI, DPD Pujakusuma, FSP PP – SPSI Batu Bara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri












