Berita Utama & Headline

Guru SMAN 1 Salapian Dukung Siswi LB Hadapi Kasus Hukum, Yakini Tak Bersalah

3
×

Guru SMAN 1 Salapian Dukung Siswi LB Hadapi Kasus Hukum, Yakini Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini

Diduga Terseret Kasus Penganiayaan di Langkat, LB Mengaku Tertekan dan Memohon Keadilan ke Penegak Hukum

Siswi SMU Negeri 1 Salapian berinisial LB saat bersama Guru di Kabupaten Langkat, dalam kondisi mendapat dukungan moril dari para guru terkait proses hukum yang dihadapinya, Rabu (7/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Elvirahmi Tanjung).

LANGKAT, kedannews.co.id – Para guru di SMU Negeri 1 Salapian, Kabupaten Langkat, memberikan dukungan moril kepada siswi berinisial LB (15) yang tengah menghadapi proses hukum atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Kecamatan Salapian.

LB diketahui mengalami tekanan psikologis sejak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tetangganya berinisial IPB. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas belajarnya, di mana ia disebut mengalami penurunan semangat, kerap izin tidak masuk sekolah, serta mengundurkan diri dari kegiatan paskibraka.

Pihak sekolah mengaku baru mengetahui kondisi yang dialami LB setelah melihat perubahan sikap dan kehadiran siswi tersebut. Para guru menilai tuduhan yang dialamatkan kepada LB tidak sesuai dengan kesehariannya di lingkungan sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, LB ditersangkakan melakukan pengeroyokan terhadap IPB dengan cara mencakar. Namun, para guru meragukan tuduhan tersebut karena LB dikenal selalu menjaga kerapian, termasuk memotong kuku sesuai aturan sekolah.

β€œDalam keseharian, LB ini anaknya sopan, penurut, dan tidak pernah memiliki masalah baik dengan teman maupun orang lain,” ungkap salah seorang guru.

Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, Seminar Br Tarigan, menegaskan pihak sekolah memberikan dukungan penuh kepada LB agar tetap kuat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

β€œKami meyakini siswi kami ini tidak bersalah. Meski begitu, kami tetap mendukungnya untuk mendapatkan keadilan, baik bagi dirinya maupun ayahnya,” ujar Seminar Br Tarigan, Rabu (7/4/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan sejumlah guru lainnya yang berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh aparat penegak hukum.

Di hadapan para gurunya, LB mengaku hanya berharap keadilan dapat ditegakkan. Ia bahkan menyampaikan harapannya kepada penegak hukum, termasuk Komisi III DPR RI dan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut LB, keadilan hanya dapat diwujudkan oleh aparat penegak hukum yang menjunjung tinggi hati nurani serta bebas dari kepentingan tertentu.

Kasus ini bermula ketika terjadi dugaan penganiayaan terhadap ayah LB, JIB, pada 4 Oktober 2025. Namun, laporan yang diproses oleh Satreskrim Polres Langkat justru menetapkan LB dan ayahnya sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap pelapor IPB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, yang diajukan IPB pada 11 Oktober 2025, atau sekitar satu minggu setelah kejadian.

Saat ini, LB dan ayahnya telah berstatus tersangka. LB tidak ditahan dengan pertimbangan sebagai pelajar, sementara ayahnya ditahan di Rutan Tanjung Pura setelah proses mediasi diversi antara kedua belah pihak dinyatakan gagal.

Dalam proses diversi di Kejari Langkat pada Rabu (1/4/2025), LB menolak untuk meminta maaf karena merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

β€œSaya tidak melakukan apa pun yang dituduhkan. Saya hanya menolong ayah saya dan berteriak meminta tolong. Jadi kenapa saya harus minta maaf, padahal tidak ada kesalahan saya,” ujar LB.

Ia juga menceritakan bahwa saat kejadian, dirinya berusaha meminta bantuan warga untuk menghentikan tindakan terhadap ayahnya.

β€œSaya berteriak memanggil orang-orang agar menahan pelaku yang memukul dan memiting ayah saya. Bahkan kepala dusun ada di lokasi, tapi tidak melerai. Saya kemudian memanggil paman saya untuk melepaskan cengkeraman pelaku dari leher ayah saya,” tuturnya.

Kasus ini kini masih bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk lingkungan sekolah yang berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.