Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta di Langkat, Pelaku Diamankan Saat Beraksi di Sei Bingai

×

Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta di Langkat, Pelaku Diamankan Saat Beraksi di Sei Bingai

Sebarkan artikel ini

Aksi pembobolan rumah saat korban bertamasya terungkap, polisi amankan barang bukti uang puluhan juta hingga sepeda motor hasil kejahatan

Barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, linggis, dan senter kepala yang diamankan dari terduga pelaku kasus pencurian di Polsek Kuala, Kabupaten Langkat dalam kondisi tertata. (kedannews.co.id/Foto: Ist) Minggu, 4 April 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LANGKAT, kedannews.co.id – Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

MEMPROSES ADSENSE...

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarga diketahui sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Kondisi rumah yang kosong dan terkunci diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku diduga merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok menggunakan linggis, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek Kuala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif guna mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial A.S (57). Pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan