Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Polres Simalungun Bongkar Sarang Narkoba, Bandar Besar Tidak Berkutik

×

Polres Simalungun Bongkar Sarang Narkoba, Bandar Besar Tidak Berkutik

Sebarkan artikel ini

YSN Diringkus di Kelurahan Perdagangan I, Penyelidikan Terhadap ALONG dan Jaringan Sabu Masih Berlanjut

YSN dibawa ke Markas Polres Simalungun – Markas Komando Polres Simalungun, Kabupaten Simalungun – Tersangka dibawa untuk proses hukum lebih lanjut – Rabu, 1 April 2026 (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

SIMALUNGUN, kedannews.co.id – Tudingan miring yang menyebut Polres Simalungun bungkam dan tidak mampu menyentuh bandar narkoba besar kini dibantah tegas. Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Seorang tersangka berinisial YSN (45) berhasil diringkus, sementara pengembangan kasus terus digencarkan untuk menjerat aktor utama di balik jaringan ini.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan konfirmasi resmi pada Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 08.30 WIB. Ia menegaskan langkah penindakan ini menepis anggapan bahwa bandar sabu berinisial ALONG di Kampung Jawa, Simalungun, kebal hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

“Polres Simalungun tidak pernah bungkam dan tidak pernah diam. Penangkapan pada 1 April 2026 adalah bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah kami,” ujar AKP Verry Purba.

Langkah penindakan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat melalui Polda Sumatera Utara, serta informasi dari warga mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Perdagangan I. Setelah diverifikasi, personil langsung melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan