Seperti diketahui, Bahwa pengurus Karang Taruna saat ini sedang menghadapi persidangan di PTUN. Tentang kasus pencabutan SK Kepengurusan Karang Taruna Periode 2018-2023. oleh Gubernur Gubernur Sumatera Utara.
Zultaufik juga berharap agar permasalahan yang melanda Pengurus Karang Taruna saat ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan dilaksanakanya Halal Bi Halal ini dirinya juga berharap agar para pengurus Karang Taruna Provinsi dan Kabupaten/kota tetap solid dan tetap berjalan sukses, minimal sampai berakhirnya periodesasinya.