Jakarta, kedannews.com – Jelang sidang tuntutan, pihak keluarga Brigadir J berharap agar jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati.
Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias N Yosua Hutabarat hari ini.
“Harapan kami Ferdy Sambo dituntut maksimal sesuai pasal 340 yaitu hukuman mati,” kata salah seorang pengacara dari keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, Selasa (17/1/2023).
Ramos mengatakan pihak keluarga merasa kecewa dengan sidang tuntutan kepada terdakwa lain yaitu Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang dituntut 8 tahun penjara. Bukan hanya soal tuntutan yang ringan, kata Ramos, keluarga juga kecewa dengan kesimpulan jaksa dalam sidang tersebut.
“Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa,” sebut Ramos.