Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

JPKP Gelar Unjukrasa di PN Medan, Minta Berantas Mafia Perkara di Jalan Kuda

10
×

JPKP Gelar Unjukrasa di PN Medan, Minta Berantas Mafia Perkara di Jalan Kuda

Sebarkan artikel ini
Korlap aksi Nicodemus saat menyerahkan bukti- bukti kepada Humas PN Medan Soniadi.

Nicodemus Nadeak dalam orasinya mengingatkan aparat Polrestabes dan Pengadilan Negeri Medan untuk tidak memihak serta segera membatalkan eksekusi yang syarat dangan adanya tekanan dari mafia perkara. Pihaknya meminta Kapolri dan Mahkamah Agung membersihkan oknum-oknum yang bermain dalam permasalahan ini.

“Kita tidak mau institusi pengadilan dan kepolisian tercoreng oleh oknum mafia perkara itu. Kami meminta eksekusi dibatalkan demi hukum dan kita juga mendesak kepada Kapolri dan Menkopolhukam agar menindak oknum-oknum yang terlibat,” kata Nicodemus didampingi Dedek Sumarna  dari DPP KSI

Example 300x600

Nicodemus menilai ada persoalan mendasar dalam kasus ini, dimana aparat tidak jeli sehingga masyarakat mencium adanya dugaan permainan dan tekanan mafia perkara dalam kasus ini.

“Pertama  tanah tersebut merupakan milik Halim Tjipta Sanjaya dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai akta jual beli pada 10 Juli 1997. Tanah tersebut semula atas nama Yayasan Sech Oemar Bin Salim Bahadjadj dan statusnya telah menjadi  Sertifikat Hak Milik atas nama Halim Tjipta Sanjaya   dengan nomor 839/Pandau Hulu I tanggal 4 Februari 1997,” jelasnya.

Kedua, dalam perkara tersebut masih ada upaya hukum  bantahan dan upaya hukum kasasi dari Halim  Tjipta Sanjaya dan Oei Giok Li Ng sedang berjalan dalam proses dan belum ada putusan. “Kita melihat dalam proses ini seperti ada pemaksaan dan tekanan sehingga aparat sembrono dan tergesa-gesa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *