Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

JPKP Gelar Unjukrasa di PN Medan, Minta Berantas Mafia Perkara di Jalan Kuda

16
×

JPKP Gelar Unjukrasa di PN Medan, Minta Berantas Mafia Perkara di Jalan Kuda

Sebarkan artikel ini
Korlap aksi Nicodemus saat menyerahkan bukti- bukti kepada Humas PN Medan Soniadi.

Kejanggalan berikutnya, dalam kasus ini pemohon eksekusi juga tidak memiliki legal standing atau dasar untuk mengajukan eksekusi.  Dimana salah satunya pemohon sudah meninggal dunia  atas nama Usman Ahmad dan  pemohon lainnya atas nama eksekusi  dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penggunaan surat palsu.

β€œIni yang menjadi perhatian kita, Pemohon eksekusi sudah meninggal dan satu lagi juga dinyatakan DPO atas kasus pemalsuan surat. Kita minta aparat Kepolisian jeli. Maka itu kita menduga adanya permainan mafia perkara,” katanya lagi.

Yang paling mencengangkan kata Nicodemus, pemohon eksekusi dalam kasus ini tidak memiliki alas hak bukti kepemilikan seperti yang dimiliki saudara Halim Tjipta Sanjaya.

”Selain pemohon tidak memiliki alas hak bukti, amar putusan juga tidak sesuai objek eksekusi,” tegasnya.