“Untuk mendapatkan proyek fiktif itu, katanya harus memberikan uang transportasi senilai 120 juta,” jelas Hairil Sukandi SE
Masih kata Hairil Sukandi SE, sebenarnya sudah MH sudah diberikan somasi, tapi sampai saat ini tidak ada itikad baiknya dari MH.
“Makanya, hari ini saya didampingi kuasa hukum melaporkan MH ke Polda Sumsel atas kasus penipuan Proyek Fiktif,” tegasnya.
“Saya berharap kepada kepolisian Polda Sumsel, untuk segera memproses laporan saya ini, agar jangan sampai nantinya ada korban lagi di kemudian hari,” tutupnya.