MAKASSAR, kedannews.co.id – Rencana kenaikan harga tiket pesawat hingga 30 persen menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha di sektor perjalanan haji dan umrah. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Pengkhitmat Baitullah (APPEBA), Hasrullah, menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya yang harus ditanggung calon jamaah.
Dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026), Hasrullah menyampaikan bahwa kenaikan tarif penerbangan akan berdampak langsung terhadap biaya paket perjalanan ibadah haji dan umrah yang selama ini didominasi komponen transportasi udara.
“Kenaikan hingga 30 persen tentu bukan angka kecil. Ini akan berdampak langsung pada biaya paket haji dan umrah yang harus ditanggung jamaah, terutama dari kalangan menengah,” ujar Hasrullah.
Menurutnya, keterjangkauan biaya menjadi salah satu faktor penting bagi masyarakat yang telah lama merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Ia menilai kenaikan harga tiket pesawat berpotensi membuat sebagian calon jamaah menunda keberangkatan akibat meningkatnya biaya perjalanan.
Hasrullah juga menyoroti kondisi industri perjalanan haji dan umrah yang disebut masih dalam tahap pemulihan pascapandemi COVID-19. Banyak penyelenggara perjalanan, kata dia, baru mulai kembali menata operasional usaha setelah sempat terdampak dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menilai kebijakan kenaikan tarif penerbangan dapat memperlambat pemulihan industri travel haji dan umrah, terutama bagi pelaku usaha yang melayani jamaah dengan segmen ekonomi menengah.
“Kami berharap pemerintah dan maskapai dapat meninjau kembali rencana ini. Kebijakan yang diambil seharusnya berpihak pada keberlangsungan industri sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah,” katanya.
Selain meminta evaluasi terhadap rencana kenaikan tarif, APPEBA juga mendorong adanya dialog antara pemerintah, maskapai penerbangan, serta pelaku usaha travel haji dan umrah guna mencari solusi yang dinilai adil bagi seluruh pihak.
Hasrullah menambahkan, kebijakan strategis di sektor transportasi udara perlu mempertimbangkan aspek keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas, khususnya calon jamaah yang telah mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci sejak jauh hari.












