Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

PKB Freeport Disepakati, Menaker Yassierli Ingatkan Tantangan Berat di Tahap Implementasi

×

PKB Freeport Disepakati, Menaker Yassierli Ingatkan Tantangan Berat di Tahap Implementasi

Sebarkan artikel ini

Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 diteken, Kemnaker tekankan pengawasan pelaksanaan agar hubungan industrial tetap harmonis

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia di Jakarta dalam suasana resmi dan terbuka, Jumat (10/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

JAKARTA, kedannews.co.id β€” Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara serius agar berjalan efektif dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Bahkan, Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun tangan apabila terjadi kendala dalam perundingan.

Menurut Yassierli, PKB PT Freeport Indonesia yang telah disepakati menjadi dasar hukum yang sah bagi hubungan kerja selama tiga tahun ke depan. Dokumen tersebut juga menjadi acuan utama dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru muncul setelah penandatanganan, yakni pada tahap implementasi di lapangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan