Tulungagung, kedannews.com – Tuntutan aksi dari massa yang tergabung Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FORMAS-Pede) yang meminta dan mendukung penuh penggunaan Hak Angket oleh DPR-RI untuk menuntaskan segala dugaan kecurangan dan intervensi yang menguntungkan salah satu pasangan Calon (Paslon) Capres telah berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.
Hal tersebut diungkapkan Ketua FORMAS-pede, Nanang Rohmat di Halaman DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (05/03/2024) pasca aksi.
“Sudah bisa bernafas legah, karena aksi yang pada intinya meminta dan mendukung penuh penggunaan Hak Angket oleh DPR-RI untuk menuntaskan segala dugaan kecurangan dan intervensi yang menguntungkan salah satu Paslon Capres telah berjalan lancar, aman, damai dan kondusif,” ungkap Ketua FORMAS-pede.
Lanjut Nanang, dalam menjalankan Tugas dan Fungsi DPR dibekali 3 (tiga) hak yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat, adapun secara ringkas tentang Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.
“Kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga Bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan,” paparnya.
Sesuai harapan Formas-Pede lewat Surat Pernyataan Sikap yang diserahkan pada Anggota Legislatif, Reno Mardiputra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Akan dikirim ke DPP Parpol yang dahulu mengusung Paslon 01 dan Paslon 03 yaitu: PDI-P, PPP, HANURA, NASDEM, PKB dan PKS,” ingin Nanang.
Nanang menambahkan, hak angket mutlak di tangan para Anggota Legislatif yang ada Di DPR RI, arus bawah sebatas mendorong. Sebagai seorang muslim, Nanang Rohmat berpesan agar berani merubah keadaan dengan tangan (kewenangan atau kekuasaan), kalau tidak mampu dengan lisan dan yang terakhir selemah-lemah iman dengan Hati (Diam dan tidak membenarkan hal yang buruk tersebut).