Tulungagung, kedannews.com – Tuntutan aksi dari massa yang tergabung Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FORMAS-Pede) yang meminta dan mendukung penuh penggunaan Hak Angket oleh DPR-RI untuk menuntaskan segala dugaan kecurangan dan intervensi yang menguntungkan salah satu pasangan Calon (Paslon) Capres telah berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.
Hal tersebut diungkapkan Ketua FORMAS-pede, Nanang Rohmat di Halaman DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (05/03/2024) pasca aksi.
“Sudah bisa bernafas legah, karena aksi yang pada intinya meminta dan mendukung penuh penggunaan Hak Angket oleh DPR-RI untuk menuntaskan segala dugaan kecurangan dan intervensi yang menguntungkan salah satu Paslon Capres telah berjalan lancar, aman, damai dan kondusif,” ungkap Ketua FORMAS-pede.
Lanjut Nanang, dalam menjalankan Tugas dan Fungsi DPR dibekali 3 (tiga) hak yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat, adapun secara ringkas tentang Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.
“Kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga Bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan,” paparnya.












