Sesuai harapan Formas-Pede lewat Surat Pernyataan Sikap yang diserahkan pada Anggota Legislatif, Reno Mardiputra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Akan dikirim ke DPP Parpol yang dahulu mengusung Paslon 01 dan Paslon 03 yaitu: PDI-P, PPP, HANURA, NASDEM, PKB dan PKS,” ingin Nanang.
Nanang menambahkan, hak angket mutlak di tangan para Anggota Legislatif yang ada Di DPR RI, arus bawah sebatas mendorong. Sebagai seorang muslim, Nanang Rohmat berpesan agar berani merubah keadaan dengan tangan (kewenangan atau kekuasaan), kalau tidak mampu dengan lisan dan yang terakhir selemah-lemah iman dengan Hati (Diam dan tidak membenarkan hal yang buruk tersebut).












