Labuhanbatu, kedannews.com – Juru Bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” tulis Ali saat dikonfirmasi kedannews.com via whatsapp, Kamis (11/1/2024).
Dirinya juga menjelaskan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Tiga 3 orang pejabat negara, 1 orang pengusaha dan 1 orang penjaga rumah dikabarkan diamankan KPK, Kamis (11/1/2023) pagi dari Rantauprapat, Labuhanbatu.
Kelima orang yang dikabarkan diamankan KPK, yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).
Dari kabar yang diterima, kelima orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) Pemkab Labuhanbatu.
Kelima orang tersebut diamankan sekitar pukul 11.15 WIB. Tampak juga kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat disegel. Kemudian tim dari KPK terlihat berada di rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat.
“Tadi pagi di rumah bupati ramai, ada polisi, wartawan banyak,” kata seorang warga Padang Matinggi yang melihat kondisi rumah dinas bupati tidak seperti biasanya.
Usai diamankan, KPK langsung membawa kelima orang tersebut menuju Medan, Sumatera Utara.
Belum ada kabar status dari para pejabat dan pengusaha yang diamankan KPK tersebut. Wartawan juga belum mendapat konfirmasi ke pihak berwenang terkait kabar OTT KPK tersebut, khususnya soal kebenaran kabar penangkapan Bupati Labuhanbatu itu.