Dairi, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mensosialisasikan tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada), Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serta persiapan penerimaan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Dairi pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang, yang berlangsung di One’s Hotel kompleks SMK Negeri 1 Sidikalang, Selasa (30/4/2024).
Mengawali kegiatan, Erika Pakpahan Sekretariat KPU Dairi, memperkenalkan 5 Komisioner KPU Dairi periode 2024-2029.
Posisi Ketua KPU tahun 2024, Aryanto Tinendung. Ariyanto Tinendung dan Asih Firmansyah Solin merupakan incumbent, dan tiga orang lagi yaitu, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga merupakan wajah baru.
Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, partai politik (Parpol), masyarakat termasuk media, sudah mendukung KPU Dairi dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu, sehingga pelaksanaan pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan calon anggota legislative pada Pemilu, 14 Februari 2024 lalu berjalan dengan baik dan partisipasi pemilih di Dairi cukup tinggi.
Kami berharap, sosialisasi yang kita laksanakan hari ini bisa kita ikuti dengan baik sehingga semua tahapan dan jadwal yang kita sampaikan bisa kita ikuti dan laksanakan dengan baik.
“Sedang untuk sosialisasi, Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Asih Firmansyah Solin memaparkan, sesuai informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), di Dairi tidak ada sengketa Pemilu Pilpres dan Pilcaleg tahun 2024 dan pilkada serentak pada dilakukan, tanggal, 27 November 2024, tahapan sudah berjalan sejak 26 Januari 2024 lalu yakni penyusunan peraturan, perencanaan dan penyerahan daftar potensial pemilu,” bebernya
Data yang dipakai untuk Pilkada serentak nanti, daftar pemilih tetap (DPT) yang terakhir yaitu DPT Pemilu, 14 Feberuari 2024 lalu dan DP4 yang diserahkan Kemendagri.
Dan syarat calon Bupati Dairi dari jalur Perseorangan (Independen) sebanyak 10 persen dari DPT terakhir. DPT Dairi pada Pemilu, 14 Februari 2024 sebanyak 227.220 pemilih, jelas Asih.
Asih juga menjelaskan, syarat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan, minimal melengkapi 22.722 surat dukungan.
Asih juga menegaskan, jika dari dukungan minimal yang diserahkan ada kekurangan, maka bakal calon (Balon) memberi dukungan lagi sebanyak 2 kali lipat. Jika kurang 1000, wajib dilampirkan lagi 2000 dukungan.
Pantauan kedannews.com, sosialisasi diikuti pihak terkait, Kesbang Pol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat dan jurnalis, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari dan mewakili Kejari dan undangan lainya.