Medan, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat upaya optimalisasi pajak kendaraan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (25/10/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menandatangani perjanjian untuk sinergi pemungutan pajak dan opsen demi peningkatan penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ahmad Fadly, S.Sos., M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa optimalisasi pajak merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus menciptakan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk kemajuan daerah,” ujarnya, menegaskan pentingnya kerja sama antar pemerintah demi pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., dalam sambutannya, menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan kontribusi penting masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa memaksimalkan pemungutan pajak daerah. Sosialisasi tentang pentingnya pajak harus dilakukan secara efektif agar masyarakat mendukung penuh program ini,” jelasnya.
Sekda Langkat, H. Amril, menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk mendukung penuh program tersebut. Dia mengajak masyarakat Langkat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan, agar lebih disiplin. “Saya dan Bapak Pj Bupati akan terus mengajak dan mendorong seluruh masyarakat Langkat untuk disiplin dalam membayar pajak. Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai jadwal,” kata Amril, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak.
Diharapkan melalui kolaborasi ini, penerimaan pajak di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat, akan semakin meningkat. Pemkab Langkat juga berharap masyarakat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan. Program ini diharapkan menjadi pendorong untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Langkat dan wilayah lainnya di Sumatera Utara.