LANGKAT, kedannews.com – Jalanan malam di Kecamatan Hinai, Langkat, mendadak heboh pada Rabu, 28 Mei 2025, saat dua pemuda asal Medan Johor, Kabupaten Deli Serdang, harus menerima nasib apes. Mereka diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat saat melintas di Jalan Tanjung Beringin menggunakan sepeda motor.
Dua pria muda itu tak berkutik saat digerebek polisi. Informasi awal penangkapan ini berasal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar 4,5 Tanjung Beringin.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menggerakkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Langkat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pengintaian membuahkan hasil. Dua pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan terlihat melaju menggunakan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergap mereka di tengah jalan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam jok sepeda motor. Setelah ditimbang, sabu-sabu tersebut memiliki berat bruto 11,08 gram.
Kedua pelaku berinisial RPB (25) dan DA (26) akhirnya mengakui bahwa sabu itu memang milik mereka. Selain narkoba, polisi juga menyita dua unit ponsel—masing-masing merek Oppo dan Samsung—serta satu unit sepeda motor yang digunakan mereka sebagai alat transportasi.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 paket sabu seberat bruto 11,08 gram,
- 2 unit ponsel (Oppo & Samsung),
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink hitam dengan nomor polisi BK 6190 AIR.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.
AKP Rudy Saputra menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen tegas Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” kata Rudy dengan penuh ketegasan.