Hukum & Kriminal

Penggerebekan Malam di Stabat, 3 Terduga Pelaku Diamankan dengan 190,50 Gram Sabu

0
×

Penggerebekan Malam di Stabat, 3 Terduga Pelaku Diamankan dengan 190,50 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Langkat telusuri jaringan pemasok usai penindakan di Lingkungan IX Wonosari

Tiga tersangka saat diamankan dalam penggerebekan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 21.30 WIB. (kedannews.co.id/Hermansyah)

LANGKAT, kedannews.co.id – Tiga pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Dari lokasi, petugas menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 190,50 gram.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, turut diamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial H.F. (31) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta A.K. (20) dan Z.P. (20) yang tercatat sebagai warga Kota Medan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional yang melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menyatakan bahwa penindakan dilakukan setelah tim memastikan keberadaan para terduga pelaku di lokasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu seberat 190,50 gram. Saat ini ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di atasnya.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. turut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas jajarannya. Ia mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Saya mengapresiasi kerja cepat dan responsif Satresnarkoba Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Langkat. Penyidik akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.